Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1991

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1991 Tentang Pangkalan Mobil Barang dalam Wilayah Kab. Daerah Tingkat II Rembang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka usaha meningkatkan keamanaan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta guna mengurangi kerusakan jalan-jalan dalam wilayah Kab. Daerah Tingkat II Rembang, maka perlu diatur tempat – tempat untuk berpangkal dan kegiatan bongkar muat barang bagi mobil barang di Wilayah Kab. Daerah Tingkat II Rembang. Untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, dipandang perlu menerbitkan peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1991 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957;
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965;
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahhun 1985;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990;
  9. Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 20 September 1975;
  10. Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
  11. Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1990.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
8

Tahun
1991

Tentang
Pangkalan Mobil Barang dalam Wilayah Kab. Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 1991

Diundangkan Tanggal
12 November 1991

Berlaku Tanggal
12 November 1991

Sumber
LD Tahun 1991 No 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment