Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Jenis

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2015

Sumber
Lembaran daerah kabupaten seluma tahun 2015 nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. :bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 40, Pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota;
  2. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Pasal 18 Ayat 6
  2. Undang-Undang No 3 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang No 79 Tahun 2005
  7. Undang-Undang No 38 Tahun 2007
  8. Undang-Undang No 43 Tahun 2014
  9. Undang-Undang No 25 Tahun 2000
  10. Undang-Undang No 7 Tahun 2008
  11. Undang-Undang No 1 Tahun 2014
  12. Undang-Undang No 112 Tahun 2014

Menetapkan:
PERATURAN DAERAH TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA. Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten Seluma
ATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA Pasal 8 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Seluma sama dengan tata cara pemilihan kepala desa, sebagimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (256.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment