PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 474.1/25 Tahun 2006 Tentang Penerbitan Kelahiran Bebas Bea (Gratis) di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 474.1/25 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil dimungkinkan Bupati Temanggung memberikan pengurangan dana keringanan Retribusi;
- bahwa sehubungan maksud tersebut diatas dikaitkan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-hak Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penertiban Akta Kelahiran Bebas Bea (Gratis);
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Temanggung Nomor 474.1/25 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2000;
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002;
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35A Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah Kabupaten temanggung Nomor 4 Tahun 2004;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 474.1/25 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.