PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 470/24 Tahun 2006 Tentang Pemberlakuan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dalam Pengelolaan Data Kependudukan dan Pelayanan Dokumen Penduduk
ABSTRAK
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 470/24 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan menyelenggarakan pemerintahan di bidang kependudukan, perlu diberlakukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam pengelolaan Data Kependudukan di Kabupaten Temanggung;
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberlakuan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Pengelolaan Data Kependudukan dan Pelayanan Dokumen Penduduk di Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum Peraturan Bupati Temanggung Nomor 470/24 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah Kabupaten temanggung Nomor 4 Tahun 2004;
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006;
- Keputusan Bupati Temanggung Nomor 903/119/2006;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 470/24 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.