Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, harus dilaksanakan dengan tertib, efektif dan efisien serta taat pada peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil, kepada Guru Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan setiap bulan;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Daerah penerima dana wajib membayar rapel Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah masing-masing guru PNS Daerah paling lambat 2 (dua) bulan setelah Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah diterima di Kas Umum Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
30 April 2010

Diundangkan Tanggal
30 April 2010

Berlaku Tanggal
30 April 2010

Sumber
BD.2010/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment