Peraturan Bupati Karawang Nomor 198 Tahun 2023

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Karawang Nomor 198 Tahun 2023 Tentang Peta Batas Desa Gembongan Kecamatan Banyusari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karawang Nomor 198 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka terbit administrasi pemerintah dan kepastian hukum berdasarkan katentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang peta batas Daerah Gembongan Kecamatan Banyusari.

Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 198 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968;
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021;
  9. Peraturan Daerah Kab. Karawang Nomor 4 Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Nomor
198

Tahun
2023

Tentang
Peta Batas Desa Gembongan Kecamatan Banyusari

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2023

Berlaku Tanggal
07 Juli 2023

Sumber
BD 2023/Nomor 198

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karawang Nomor 198 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment