Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis pemerintah daerah, yang dituangkan dalam pedoman pengelolaan belanja tidak terduga dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- KEPPRES Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan KEPPRES Nomor 9 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Bupati BENGKALIS Nomor 43 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
pedoman pengelolaan belanja tidak terduga dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas;
ketentuan umum;
penggunaan belanja tidak terduga;
pengadaan barang dan jasa;
pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga;
social safety net/jaring pengaman sosial;
monitoring dan evaluasi;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Ditetapkan Tanggal
02 April 2020
Diundangkan Tanggal
03 April 2020
Berlaku Tanggal
03 April 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (2.12 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.