Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pemberian Mandat Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan, telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat bidang Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 ini adalah:

  1. 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor tukan Daerah-daerah Provinsi Jawa Tengah;
  3. 13 Tahun 1950 tentang PembenKabupaten dalam Lingkungan;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5659);
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013 Nomor 2 Seri E);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
58

Tahun
2015

Tentang
Pemberian Mandat Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2015

Berlaku Tanggal
17 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.58

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment