Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk 2 ayat (1) danayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Peyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu disusun suatu Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah provinsi kalimantan barat tahun anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.