Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka perlu ditetapkan pedoman teknis pola pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 44 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Keuangan No 08/PMK.02/2006,
- Peraturan Menteri Keuangan No 66/PMK.02/2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Keuangann No 109/PMK.05/2007,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008, Kepmenkes No 582/Menkes/SK/VI/1997, Kepmenkes No 703/Menkes/SK/IX/2006,
- Peraturan Gubernur No 72 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, asas dan tujuan, pejabat pengelola, pendapatan dan biaya, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, perubahan RBA dan DPA, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, evaluasi dan penilaian kerja, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.