Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia;
- bahwa pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangKawasan Tanpa Rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kawasan tanpa rokok;
kewajiban dan larangan;
peran serta masyarakat;
pembinaan, pengawasan dan koordinasi;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.