Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1998

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1997/1998

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1997/1998 tertanggal 12 Agustus 1998 yang dibuat aleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1998 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975;
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982;
  6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1984;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996;
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 – 099 tanggal 2 April 1980 tentang Manual Administrasi Keuangan Daerah;
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 – 595 tanggal 17 Desember 1980;
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 – 893 tanggal 24 Desember 1981;
  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984;
  17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 1316 tanggal 18 September 1984;
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 269 Tahun 1987;
  19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 379 Tahun 1987;
  20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 055 Tahun 1988;
  21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 056 Tahun 1988;
  22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 057 Tahun 1988;
  23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 617 tanggal 25 Juli 1988;
  24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 35 Tahun 1990;
  25. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/522/1997 tanggal 15 Mei 1997;
  26. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/11 8/1 998 tanggal 17 Januari 1998;
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomer 2 Tahun 1997 tanggal 19 Maret 1997;
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 16 Tahun 1997 tanggal 24 Desember 1997;
  29. Keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 8 Juli 1992 Nomor 19 Tahun 1992

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
5

Tahun
1998

Tentang
Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1997/1998

Ditetapkan Tanggal
08 September 1998

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 1998

Berlaku Tanggal
13 Oktober 1998

Sumber
LD Tahun 1998 No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment