Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam Kinerja organisasi Kelembagaan, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf &# a&# perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab. Tanjabtim Nomor 15 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.