Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 47 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 47 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kapal Ikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 47 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Pengawasan Operasional Kapal Ikan sekaligus dapat memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah maka perlu mengadakan pungutan terhadap Pengujian Kapal Ikan;
  2. bahwa untuk maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 47 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1993
  8. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  9. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  10. Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997
  11. Kepmen Pertanian Nomor 996/KPTS/IK.210/9/1999
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 3 Tahun 1994

Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Pengujian Kapal Ikan, meliputi;
Nama, Subjek dan Objek Retribusi;
Golongan dan Klasifikasi Kapal Ikan;
Kewajiban, Ruang Lingkup dan Pelaksana Pengujian;
Besarnya Tarif Retribusi;
Tata Cara Pendaftaran Pengujian dan Pembayaran Retribusi;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluarsa;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jenis

Nomor
47 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kapal Ikan

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2001

Diundangkan Tanggal
07 November 2001

Berlaku Tanggal
07 November 2001

Sumber
LD.2001/NO.52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (105.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment