Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu mengatur Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Kerjasama Desa;
Meliputi Tujuan Kerjasama;
Ruang Lingkup dan Bentuk Kerjasama Desa;
Pelaksanaan Kerjasama;
Penyelesaian Perselisihan;
Tenggang Waktu;
Pembiayaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.