Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Kerjasama Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu mengatur Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  6. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006

PERDA ini Mengatur Mengenai Kerjasama Desa;
Meliputi Tujuan Kerjasama;
Ruang Lingkup dan Bentuk Kerjasama Desa;
Pelaksanaan Kerjasama;
Penyelesaian Perselisihan;
Tenggang Waktu;
Pembiayaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
4 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Kerjasama Desa

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2008

Berlaku Tanggal
24 Maret 2008

Sumber
LD.2008/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (37.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment