Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ;
  2. bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  10. Kepmendagri Nomor 23 Tahun 1986
  11. Kepmendagri Nomor 84 Tahun 1993
  12. Kepmendagri Nomor 171 Tahun 1997
  13. Kepmendagri 174 Tahun 1997
  14. Kepmendagri 175 Tahun 1997
  15. Kepmendagri Nomor 119 Tahun 1998

Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan, meliputi;
Nama, Obyek dan subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Cara Pengehitungan Retribusi;
Wilayah pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
21 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2001

Berlaku Tanggal
26 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (225.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment