Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagaimana diatur dalam Bab IX Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka dalam pengaturan lebih lanjut tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan hal tersebut diatas perlu menetapkan Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun
  5. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  6. Kepmendagri Nomor 4 Tahun 1999
  7. Kepmendagri Nomor 64 Tahun 1999
  8. Kepmendagri Nomor 84 Tahun 1999

Perda ini mengatur Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, meliput;
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Pembiayaan;
Batas wilayah Desa;
Mekanisme Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Pembagian Wilayah Desa;
Kewenangan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
17 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2001

Berlaku Tanggal
26 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (29.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment