Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagaimana diatur dalam Bab IX Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka dalam pengaturan lebih lanjut tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan hal tersebut diatas perlu menetapkan Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999
- Kepmendagri Nomor 4 Tahun 1999
- Kepmendagri Nomor 64 Tahun 1999
- Kepmendagri Nomor 84 Tahun 1999
Perda ini mengatur Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, meliput;
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Pembiayaan;
Batas wilayah Desa;
Mekanisme Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Pembagian Wilayah Desa;
Kewenangan Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.