Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kabupaten Sumenep merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga ikut bertanggung jawab untuk menciptakan ketentraman umum bagi segenap bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa masyarakat di Kabupaten Sumenep terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan perbedaan strata sosial ekonomi sehingga berbagai perbedaan tersebut harus dapat dikelola dengan baik melalui implementasi prinsip toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum;
  3. bahwa dalam rangka mencapai ketentraman dan ketertiban umum dengan menerapkan prinsip toleransi dalam kehidupan bermasyarakat perlu dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah sesuai kewenangan yang ada berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Pera tu ran Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumenep

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2023

Berlaku Tanggal
11 Juli 2023

Sumber
LD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 1; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/PERDA_01_2023.pdf

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment