Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam mempercepat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. ;
  3. bahwa jenis pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu potensi daerah sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
  4. ;
  5. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah disebutkan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
  6. ;
  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
1

Tahun
2024

Tentang
Pajak dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2024

Berlaku Tanggal
05 Januari 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment