Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2012

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional harus mengacu pada ketentuan dalam rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang Kabupaten Serang;
  2. bahwa untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam penataaan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional perlu adanya pengaturan yang optimal agar keseimbangan usaha serta pemberdayaan usaha kecil dalam pengembangan kemitraan dapat terwujud dengan memperhatikan norma keadilan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.831

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment