PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang usaha-usaha Pemerintah Kabupaten Semarang dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan peningkatan partisipasi seluruh lapisan masyarakat;
- bahwa salah satu bentuk partisipasi masyarakat dimaksud merupakan sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Semarang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.