PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989 Tentang Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Radio Siaran Pemerintah daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang sebagai salah satu media informasi dan komunikasi dipandang sangat berpontensi oleh karena itu perlu ditingkatkan peranan dan fungsinya ;
- bahwa Radio Siaran Pemerintah Daerah disamping berfungsi sebagai media komunikasi juga berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah ;
- bahwa untuk pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Pemerintah Daerah memandang perlu untuk mengatur dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.