Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989 Tentang Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Radio Siaran Pemerintah daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang sebagai salah satu media informasi dan komunikasi dipandang sangat berpontensi oleh karena itu perlu ditingkatkan peranan dan fungsinya ;
  2. bahwa Radio Siaran Pemerintah Daerah disamping berfungsi sebagai media komunikasi juga berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah ;
  3. bahwa untuk pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Pemerintah Daerah memandang perlu untuk mengatur dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
12

Tahun
1989

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
11 September 1989

Diundangkan Tanggal
04 Desember 1989

Berlaku Tanggal
04 Desember 1989

Sumber
LD.1989/NOMOR.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment