PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1998/ 1999
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1998/1999 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1999 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 1980;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1998;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1999;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.