Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1996

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1995/1996

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sisa Perhitungan Anggaran Pendapa1an dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1995/1996 tertanggal 31 Mare1 1996 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1996 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 1 3 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975;
  5. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982;
  6. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1975;
  8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980;
  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900 – 099 Tanggal 2 Apil 1980;
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020- 595 Tanggal l 7 Desember 1980;
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 970-893 tanggal 24 Desember 1981;
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984;
  15. Kepmendagri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985;
  16. Kepmendagri Nomor 903-1319 tanggal 19 September 1985;
  17. Kepmendagri Nomor 903-269 1986;
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 903 – 379 Tahun 1987;
  19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 903-057 Tahun 1988;
  20. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 903/529/1995;
  21. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 903/314/1996;
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1995;
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkot II Rembang Nomor 19 Tahun 1995;
  24. Surat keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1993;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
2

Tahun
1996

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1995/1996

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 1996

Diundangkan Tanggal
02 Desember 1996

Berlaku Tanggal
02 Desember 1996

Sumber
LD.1996/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment