Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1983

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Mengubah yang Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarip-tarip yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pemeriksaan dan Pengiriman Ternak Keluar Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan perubahan;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut untuk merubah besarnya tarip sebagaimana tercantum dalam pasal 3 dan 5 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 10 tahun 1980 tanggal 24 Juli 1980 (Lembaran Daerah Kabupaten DaerahTingkat II Purbalingga Sei B Tahun 1981 Nomor 2) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
10

Tahun
1983

Tentang
Perda Tentang Mengubah yang Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 1983

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 1983

Berlaku Tanggal
07 Oktober 1983

Sumber
LD.1983/Seri.B No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment