PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahon 2025 – 2045
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah jangka panjang yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional;
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan dalam pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah wajib menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.