Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2013 Nomor 07)
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Nomor 3)

Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Rincian Perubahan APBD;
3. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
18 September 2017

Diundangkan Tanggal
19 September 2017

Berlaku Tanggal
19 September 2017

Sumber
LD NOMOR 2 SERI A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (197.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment