PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam pencapaian target penerimaan daerah melalui pajak daerah, maka kepada pihak yang terlibat dalam memungutan diberikan insentif pemungutan;
- b. untuk dalam rangka meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutang Pajak Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungungan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.