Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam pencapaian target penerimaan daerah melalui pajak daerah, maka kepada pihak yang terlibat dalam memungutan diberikan insentif pemungutan;
  2. b. untuk dalam rangka meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutang Pajak Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungungan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
29

Tahun
2024

Tentang
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 November 2024

Diundangkan Tanggal
15 November 2024

Berlaku Tanggal
15 November 2024

Sumber
BD 2024 (29): 5 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment