PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.