Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten padang Pariaman Penggantian Biaya Cetak Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Ktp dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten padang Pariaman Penggantian Biaya Cetak Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Ktp dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2015

Berlaku Tanggal
23 Desember 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2015 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (654.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment