Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2009

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Perdagangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008, urusan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dipusatkan secara terpadu melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
  2. Sehubungan dengan maksud tersebut, maka ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 26 Tahun 2006 perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment