Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
03-July-2024

Diundangkan Tanggal
03-July-2024

Berlaku Tanggal
03-July-2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.musirawaskab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment