PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan;
- Fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
- Tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu penyempurnaan dan ditinjau kembali.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.