Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2022

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 2 bulan September tahun 2022;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
11 November 2022

Diundangkan Tanggal
14 November 2022

Berlaku Tanggal
14 November 2022

Sumber
LD 2022 (2): 13 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment