Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkewajiban untuk turut serta melindungi, memelihara, serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
  2. bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku seluruh komponen masyarakat, perlu menetapkan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Barat;
  3. bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sampah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pengelolaan sampah diantaranya sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, tugas dan wewenang, hak kewajiban dalam pengelolaan sampah, pengelolaan sampah, perizinan, lembaga pengelola, pembiayaan dan kompensasi, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengelolaan Sampah

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019

Berlaku Tanggal
07 Januari 2019

Sumber
LD.2019/NO.3; TLD NO. 195

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (308.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment