PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam mempercepat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
- bahwa pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsipÂ
- prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek kemampU:slJl masyarakat, keadilan serta peningkatan kualij,;
- s pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditinjau dan, disesuaikan dengan ketentuan yang diatur d alam Undang-Undang dimaksud;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangÂ
- Undang Nomor 1 tahun 2022 untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Daerah;
- bahwa berdaaarkan pertimbangan aebagaimaria dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, djan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah terrtang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.