Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2009

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan mendasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Demak telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Demak yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Demak serta ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Demak Nomor 188.4/395/2003 tentang Tarip Retribusi Palayanan Kesehatan Kelas Utama A, B, C dan Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Swadana Sunan Kalijaga Kabupaten Demak ;
  2. bahwa tarip retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2002 dan Keputusan Bupati Demak Nomor 188.4/395/2003 tentang Tarip Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama A, B, C dan Kelas I pada Rumah Sakit Daerah Swadana Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
9

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2009

Berlaku Tanggal
01 Januari 2009

Sumber
LD.2009/No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment