Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Susunan Kedudukan dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor Daerah, 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat dipandang perlu menyesuaikan Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Perangkat Daerah Kabupaten Demak;
  2. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
5

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Susunan Kedudukan dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
28 April 2008

Diundangkan Tanggal
28 April 2008

Berlaku Tanggal
28 April 2008

Sumber
LD.2008/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment