PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.