Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013

Berlaku Tanggal
30 Desember 2013

Sumber
LD.2013/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment