Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2009

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan, pengaturan, pengendalian dan pembinaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Demak, maka dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2000 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan;
  2. bahwa Perhituran Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2000 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi, kondisi dan perkembangan pada saat ini, sehingga daiam rangka terwujudnya regulasi yang lebih implementatif dan ramah investasi maka Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2000 tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan perlu untuk ditinjau kembali ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu pengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin mendirikan Bangunan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
13

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
17 September 2009

Diundangkan Tanggal
17 September 2009

Berlaku Tanggal
17 September 2009

Sumber
LD.2009/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment