PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan mengenai pengangkatandan pemberhentian Perangkat desa merupakan rangkaian fungsi manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Desa guna mendukung kinerja pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desbahwa Perda Kabupaten Demak no. 6 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dna pemberhentian Pertangkat Desa menentukan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dalam Perdaturan Daerah, maka perlu pengaturan mengenai pengangkatn dan pemberhentian Perangkat Desbahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas perlu ditetapkan Peraturan daerah tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.