PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2011-2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang merupakan perwujudan visi, misi dan program Bupati yang memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Demak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011-2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.