Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pengesahan Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah dan untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam penyelenggaraan pernerintahan dan pembangunan serta sebagai wahana demokrasi di Desa perlu ditetapkan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan dan Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
1

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pengesahan Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2007

Berlaku Tanggal
11 Januari 2007

Sumber
LD.2007/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment