Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2008

Berlaku Tanggal
21 Juli 2008

Sumber
LD 2008/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment