PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.