Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2007 Nomor 7 Seri D) tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu perlu dilakukan pencabutan;
  3. bahwa untuk memenuhi maksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
15 Juni 2015

Berlaku Tanggal
15 Juni 2015

Sumber
LD.2015/NO.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment