PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Brebes masih memerlukan dana untuk pengembangan pembangunan Jaringan perpipaan ;
- bahwa untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes tersebut maka Pemerintah Kabupaten Brebes perlu melakukan penyertaan modal ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur dengan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.