Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat memungut jenis retribusi jasa usaha;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berdasarkan ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
20

Tahun
2011

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011

Berlaku Tanggal
31 Desember 2011

Sumber
LD.2011/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment