Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2023

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah dan luas wilayah Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat sehingga perlu mengubah peta batas dan luas wilayah Kelurahan. Pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat masih memerlukan penyempurnaan peta batas dan luas wilayah Kelurahan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah. Peta batas dan luas wilayah kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah untuk disesuaikan dengan cakupan administrasi wilayah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2023

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2023

Berlaku Tanggal
06 Juni 2023

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 2 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.bangkabaratkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment