Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2007

PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Pencatatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai

Nomor
5

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banggaikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment