PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 62 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuman Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 62 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 110 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 62 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.